DAOB.COM :Perbatasan negara merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah suatu negara. Perbatasan suatu negara mempunyai peranan penting dalam penentuan batas wilayah kedaulatan, pemanfaatan sumber daya alam, menjaga keamanan dan keutuhan wilayah. Penentuan perbatasan negara dalam banyak hal ditentukan oleh proses historis, politik, hukum nasional dan internasional. Dalam konstitusi suatu negara sering dicantumkan pula penentuan batas wilayah.
Ketahanan wilayah perbatasan perlu mendapatkan perhatian secara sungguh-sungguh karena kondisi tersebut akan mendukung ketahanan nasional dalam kerangka NKRI. Lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan serta munculnya kasus Ambalat, hendaknya menjadi pengalaman yang sangat berharga dan sangat penting artinya untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI serta harus mendapatkan perhatian yang sangat serius dari pemerintahan RI, karena tidak menutup kemungkinan kasus pulau Sipadan dan Ligitan akan terjadi terhadap wilayah NKRI lainnya
Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan membentang dalam satu daratan pulau kalimantan sepanjang ± 1.840 Km, berbatasan langsung dengan Negara bagian Sabah dan Negara bagian Sarawak, Malaysia Timur. Dalam pertahanan wilayah perbatasan masih memiliki beberapa kendala dan ancaman yang dapat menimbulkan kerawanan terhadap keutuhan NKRi, hal ini berupa ancaman hilangnya sebagian wilayah RI di perbatasan Kalimantan dengan Malaysia akibat rusaknya patok batas negara. Disisi lain Desa-desa yang tersebar di wilayah perbatasan Kalimantan lebih banyak disebut sebagai desa miskin dan tertinggal. Hal ini dikarenakan infrastruktur dasar banyak belum terbangun, terutama jalan jalan penghubung antar desa, maupun desa ke kecamatan. Dengan demikian masih banyak terdapat desa-desa yang terisolir.
Kondisi demikian lebih diperparah lagi dengan sedikitnya jumlah sarana pendidikan, sarana kesehatan, listrik dan telekomunikasi. Belum Ada Lembaga Yang Khusus Menangani Wilayah Perbatasan, Pemerintah harus segera membetuk tim pengelola perbatasan negara. Pembentukan tim tersebut untuk memperjelas siapa-siapa yang berhak menangani perbatasan, termasuk perundingan-perundingan perbatasan dengan negara tetangga.
Dulu memang ada panitia koordinasi wilayah nasional. Tetapi badan tersebut sudah tidak efektif lagi dan akan direvitalisasi. Pembentukan tim pengelola perbatasan tersebut penting. Masalah perbatasan menyangkut kedaulatan dan keamanan nasional, termasuk pertahanan negara. Kemiskinan Dan Kesenjangan Sosial Ekonomi Masyarakat Perbatasan, Masyarakat di daerah perbatasan lebih banyak merupakan petani, peladang dan pekerja kasar dengan pendapatan perbulan sangat minim dan memprihatinkan. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya mereka harus menjual hasil ladang dan pertaniannya ke pasar-pasar tradisional yang jarak tempuhnya cukup jauh, yaitu di pasar yang terdapat di ibu kota kecamatan. Daerah perbatasan merupakan daerah tertinggal (terbelakang) disebabkan antara lain lokasinya yang relatif terisolir (terpencil) dengan tingkat aksesibilitas yang rendah.
Secara umum dapat penulis simpulkan bahwa kondisi daerah perbatasan jika dibandingkan dengan wilayah lain terlebih lagi jika dibandingkan dengan daerah tetangga di seberang (Malasya) jauh tertinggal kondisinya. Pembangunan kawasan perbatasan masih sangat jauh tertinggal, untuk itu diperlukan suatu pembangunan yang komprehensif baik dari segi pembangunan militer maupun nir militer (masyarakat) dari pemerintah untuk mempercepat pembangunan daerah kawasan perbatasan. Masih relakah bila sebagian wilayah terlepas dari NKRI?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar